Polri Minta Tiap Kabupaten & Kota Ada Pusat Rehabilitasi Narkoba
Dovana Hasiana
29 October 2025 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim tengah meminta sejumlah institusi swasta dan pemerintah untuk turut dalam pengadaan lembaga rehabilitasi bagi pengguna atau penyalahguna narkoba. Saat ini, kata dia, sejumlah kabupaten dan kota belum memiliki satu pun lembaga rehabilitasi; padahal tingkat penyebaran narkotika sudah merata di seluruh wilayah.
"Yang tidak kalah penting adalah upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba agar dapat sembuh dari ketergantungan. Untuk itu, Polri senantiasa mendorong penguatan upaya rehabilitasi sebagai salah satu langkah untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat," kata Listyo dikutip, Rabu (29/10/2025).
Menurut dia, saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia; yang terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial. Meski tak detil, kata dia, belum semua kabupaten atau kota memiliki lembaga rehabilitasi untuk menampung para korban pecandu narkoba. Sebaran pusat rehabilitasi tak merata karena beberapa wilayah memiliki jumlah yang lebih banyak, sedangkan lainnya justru tak memiliki satu pun.
Pada saat ini, usai sejumlah pemekaran daerah, ada sebanyak 514 wilayah tingkat dua di Indonesia yang terdiri dari 416 kabupaten dan 98 kota. Dari jumlah tersebut, ada satu kabupaten administratif dan lima kota administratif -- semua di provinsi DKI Jakarta.
Listyo mengatakan, Polri meminta sejumlah stakeholder terutama Kementerian Kesehatan; Kementerian Sosial; Badan Narkotika Nasional (BNN); dan pemerintah daerah untuk terus menyediakan tempat rehabilitasi yang memadai. Selain itu, Polri pun mendorong penguatan pendidikan antinarkoba melalui peran keluarga, sekolah, pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat komunitas, organisasi kepemudaan.































