Kabupaten kedua dengan estimasi antrean terlama yakni Kabupaten Pinrang. Di kabupaten Pinrang, antrean haji berada di angka 44 tahun. Kabupaten Pinrang memiliki pendaftar haji sebanyak 14.686 orang, dengan kuota haji sebanyak 340 orang per tahun.
Di peringkat ketiga antrean haji terlama ada Kota Pare-pare. Dengan total pendaftar haji sebanyak 4.914 orang dan kuota haji per tahun sebanyak 340 orang, estimasi antrean haji di Kabupaten Pinrang mencapai 43 tahun.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 2026 menjadi sebesar Rp88,4 juta per jamah. Dari Nominal tersebut, pemerintah akan menanggung sebesar Rp33 juta atau 38% dari total bujet ibadah haji per orang pada tahun 2026.
Sementara itu, setiap jamaah harus menanggung 62% sisanya atau sebesar Rp54,9 juta. Kementerian Haji dan Umroh menyebut bahwa angka tersebut lebih rendang daripada yang ditanggung oleh jemaah haji tahun lalu.
(ain)































