Komentar Mendikdasmen Soal Fenomena Merokok di Sekolah
Dinda Decembria
23 October 2025 11:19

Bloomberg Technoz, Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti menanggapi fenomena sebagian siswa sekolah menengah yang terlihat merokok di lingkungan sekolah di wilayah Banten dan Makassar. Ia menegaskan pentingnya penegakan aturan sekaligus penguatan karakter di lingkungan sekolah.
Mu'ti menyebut bahwa sudah ada peraturan yang mengatur kawasan sekolah tanpa rokok melalui Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, yang mencakup larangan merokok, larangan menjual rokok, dan larangan promosi rokok.
Meski demikian, lanjut Mu’ti, penegakan aturan tersebut masih perlu diperkuat melalui pendekatan yang bersifat kultural dan humanis, bukan hanya struktural semata. “Kami ingin memperkuat pendekatan yang lebih kultural dan humanis,” kata Mu’ti di Gedung Kemendikdasmen, Rabu (22/10/2025).
Mu’ti menyebut bahwa Indonesia tercatat di antara negara dengan angka perokok muda yang sangat tinggi. “Ini kan memang masalah yang tidak saja terjadi sekarang ya. Kita lihat Indonesia sebagai negara yang memang perokok mudanya itu salah satu yang terbesar di dunia,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa konsekuensi bahaya merokok tidak hanya untuk perokok aktif tetapi juga perokok pasif, dan dampaknya sangat signifikan terhadap penurunan kesehatan generasi muda.
































