MKD DPR Akan Gelar Sidang Etik Ahmad Sahroni Cs
Dovana Hasiana
22 October 2025 17:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan lembaga legislatif tersebut telah memberikan izin kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggelar sidang dugaan pelanggaran etik pada masa reses ini. Rencananya, sidang etik akan memeriksa sejumlah anggota DPR non-aktif yang diduga menyulut aksi demo besar pada akhir Agustus lalu.
"Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ujar Dasco dikutip, Rabu (22/10/2025).
Beberapa anggota DPR yang berstatuf non aktif berasal dari Partai Nasdem yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach; Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu Uya Kuya dan Eko Patrio; serta Partai Golkar yaitu Adies Kadir.
"Agendanya [sidang etik] diserahkan sepenuhnya kepada MKD; rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," kata Dasco.
Anggota DPR non aktif Nafa Urbach dan Adies Kadir menjadi sorotan usai memberikan komentar terkait kebijakan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang buruk. Sedangkan Eko Patrio dan Uya Kuya dikritik usai dinilai tak sensitif terhadap masyarakat dengan justru membuat pernyataan kontroversial soal kebiasaan anggota DPR yang gemar joget.































