Pemerintah Pangkas Harga Pupuk Subsidi 20%
Muhammad Fikri
22 October 2025 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK sebesar 20%, berlaku efektif mulai hari ini, Rabu (22/10). Amran bilang, penurunan harga ini terjadi sebagai hasil efisiensi anggaran.
"Ini sangat penting. Hari ini diumumkan atas arahan Bapak Presiden, atas perintah Bapak Presiden. Tolong hari Rabu diumumkan. Harga pupuk turun 20%. Berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira," tegas Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Rabu (22/10/2025).
Menurut Amran, langkah ini merupakan implementasi terobosan hasil revitalisasi dan perbaikan tata kelola di sektor pertanian. Ia juga menyebutkan bahwa penurunan harga ini tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ini tidak menambah anggaran APBN, tetapi menurunkan harga 20%. Ini adalah hasil dari efisiensi efektif produktif," jelasnya.
Penurunan harga ini diyakini akan mendongkrak kesejahteraan petani melalui kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan penurunan biaya produksi, yang pada akhirnya akan meningkatkan produksi pertanian nasional di tahun-tahun mendatang.





























