
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah merencanakan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran ketahanan pangan ini naik 2,3% dari outlook tahun 2026 sebesar Rp190 triliun.
“Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan kawasan swasembada pangan, pembangunan pergaraman nasional, program kampung nelayan merah putih, program kapal ikan modern, peningkatan akses pembiayaan dan permodalan, perlindungan usaha pertanian dan perikanan, serta subsidi pupuk,” tulis Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, dikutip Rabu (26/8/2026).
Sementara itu, anggaran ketahanan pangan melalui belanja Kementerian/Lembaga dalam RAPBN 2027 direncanakan sebesar Rp72,9 triliun, yang dialokasikan pada sejumlah kementerian/lembaga.
Pertama adalah Kementerian Pertanian yang utamanya dialokasikan untuk penyediaan sarana-prasarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, pengelolaan pascapanen, dan pemasaran hasil pertanian.
Kedua dialokasikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, utamanya untuk pengelolaan perikanan tangkap dan perikanan budi daya, serta penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan;






























