"Jadi ada salah perhitungan mungkin di pertamanya. Mereka pikir kan itu semuanya gara-gara SLIK saja, apalagi ada hal-hal yang lain yang mempengaruhi juga. yang di bawah 1 juta juga tidak sebanyak yang diklaim," tutur dia.
Untuk mengatasi itu, Purbaya pun mengatakan pihak BP Tapera akan kembali berdiskusi ulang dengan para pengembang perumahan, yang akan menentukan potensi demand lain untuk program perumahan tersebut.
Dia memberi waktu hingga akhir tahun kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk dapat memaksimalkan permintaan progam 3 juta rumah, yang dapat diharapkan turut menopang pertumbuhan ekonomi.
"Saya perlu sisa tahun ini, Oktober, November, Desember bisa ada banyak pembeli baru rumah, sehingga ekonomi bisa lebih cepat lagi. Saya perlu ekonomi tumbuh lebih cepat dari sekarang."
Sebelumnya, Purbaya memang sempat mengatakan berencana untuk memulihkan utang macet bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar dapat mengajukan kredit program rumah bersubsidi pemerintah.
Pemutihan utang macet itu menyasar kepada rapor hitam kreditur atau nasabah yang tercantum dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan utang maksimal Rp1 juta.
"Saya akan ketemu dengan OJK nanti. Apakah betul ada orang yang seperti itu [calon pembeli terganjal daftar hitam SLIK]. Kalau diputihkan di bawah Rp1 juta katanya pengembang mau bayar, itu bagus," ujarnya di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Selasa (15/10/2025) malam.
Rencana itu, kata Purbaya, menyusul adanya laporan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Laporan itu mengungkap setidaknya ada sekitar 110 ribu masyarakat yang terkendala rapor hitam SLIK lantaran memiliki utang macet.
Dia juga memastikan akan bertemu pihak OJK untuk membicarakan rencana tersebut.
(ell)































