Logo Bloomberg Technoz

Dengan teknologi peer-to-peer (P2P) mereka, panggilan dan pesan pengguna dilakukan tanpa server atau koneksi langsung dan terdesentralisasi.

Tidak seperti yang lain, Zangi mengenkripsi seluruh skema dengan enkripsi multi-level sekelas militer untuk memastikan kerahasiaan dan keaslian panggilan dan pesan sepenuhnya, bahkan di jaringan yang paling rentan atau berbahaya sekalipun.

Menurut Zangi, pengguna dapat melakukan panggilan berkualitas tinggi di aplikasinya hingga 7 menit menggunakan bandwidth satu megabita (MB). Untuk menghemat kuota internet, pengguna hanya perlu mengaktifkan mode Penggunaan Data Rendah (Low Data Usage) dari Pengaturan (Settings) aplikasi.

Zangi mengeklaim penggunanya bisa menikmati panggilan audio dan video berkualitas high definition (HD) yang jernih, termasuk di jaringan yang buruk. Serta, tanpa iklan dan tanpa biaya berlangganan untuk selamanya.

Sejatinya, aplikasi Zangi diperuntukkan bagi siapa saja yang menginginkan pengiriman pesan instan dan panggilan yang cepat, aman, dan dapat diandalkan ke mana saja di dunia, bahkan dengan internet yang lambat, atau penuh sesak.

Platform Zangi dirancang untuk keamanan, ditujukan untuk mentransfer file rahasia dan melakukan panggilan serta pesan pribadi dengan tenang, khususya bagi jurnalis, aktivis, dan pengacara.

Aplikasi tersebut gratis untuk diunduh bagi siapapun dan calon pengguna tak bakal diminta untuk melakukan pembelian dalam aplikasi. Zangi akan memakai koneksi internet ponsel pengguna (4G/3G/2G/EDGE atau Wi-Fi jika tersedia) untuk mengirim dan menerima pesan serta menelepon seseorang seperti teman atau keluarga.

Selama pengguna belum melampaui batas data, operator tidak akan mengenakan biaya tambahan untuk mengirim pesan lewat Zangi. Platform ini juga mengeklaim menyediakan komunikasi yang sepenuhnya aman, misalnya dari pesan dan panggilan.

Zangi menyebut menggunakan tiga tingkat enkripsi yang kuat, termasuk end-to-end encryption (E2EE) dan mengamankan seluruh konten dan metadata pengguna. Privasi pengguna pun tak bakal pernah terganggu karena Zangi tidak menjual data analitik atau penggunaan data kepada siapa pun.

Sebelumnya, Komdigi telah memutus akses terhadap layanan aplikasi dan situs Zangi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menjelaskan, memutus akses Zangi yang diselenggarakan oleh Secret Phone, Inc., karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik lingkup privat (PSE Privat). 

Sabar menegaskan penegakan regulasi yang berlaku untuk memastikan seluruh PSE dapat mematuhi ketentuan pendaftaran, berpedoman pada Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Dalam regulasi tersebut mengatur kewajiban  PSE Privat yang menyediakan layanan di Indonesia untuk terdaftar dan mempunyai tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE).

Sementara itu, hingga kini pihak Zangi belum melakukan pendaftaran sebagai PSE Privat, meskipun layanannya dapat diakses oleh masyarakat di Indonesia.

“Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia,” kata Sabar dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025). 

(far/wep)

No more pages