Kasus ini menjadi perhatian setelah muncul laporan dugaan bullying terhadap Timothy oleh sejumlah rekan mahasiswanya. Pemerintah meminta kampus bersikap tegas menegakkan aturan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan keadilan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya telah meminta laporan lengkap dari Universitas Udayana terkait kejadian tersebut. “Kami sudah meminta informasi kepada pihak kampus untuk menjelaskan secara rinci apa yang terjadi,” ujarnya.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap pelaku, Brian menegaskan bahwa penanganan awal akan mengikuti mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus.
“Di sana sudah ada timnya, nanti kita lihat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu setiap kampus sudah punya ketentuan dan aturan kemahasiswaan,” katanya.
Saat ditanya apakah ada rencana menjatuhkan sanksi DO bagi pelaku, Brian memilih tidak berkomentar lebih jauh. Namun ia menegaskan bahwa kementerian akan memastikan proses penanganan kasus berjalan transparan dan berpihak pada korban.
Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pencegahan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Baik Menko PMK maupun Mendiktisaintek menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan sehat bagi seluruh mahasiswa untuk belajar, tumbuh, dan berprestasi tanpa ancaman kekerasan fisik maupun psikologis.
(dec/spt)





























