Kata Jaksa Soal Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Sawit Rp10 T
Dovana Hasiana
15 October 2025 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menanggapi keinginan pengusaha Surya Darmadi untuk menghibahkan aset kebun sawit dan pabrik kelapa sawit miliknya di Kalimantan Barat kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Nilai total aset yang ingin dihibahkan mencapai sekitar Rp10 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan hingga saat ini belum menerima informasi tersebut. Dia pun memastikan apa pun keinginan Surya Darmadi tak akan menghentikan Korps Adhyaksa dalam pengusutan kasus dugaan korupsi sawit yang melibatkan perusahaan
"Perkara ini sedang berlanjut. Sampai saat ini belum ada penghentian. Kita tunggu sampai perkara ini mendapatkan keputusan inkrah. Sampai saat ini seperti itu," ujar Anang kepada awak media, dikutip Rabu (15/10/2025).
Anang juga mengaku masih perlu mengkaji apakah hibah bisa dilakukan pada proses pengadilan yang tengah berjalan. Terlebih, hibah tersebut tidak serta-merta bisa menggantikan kerugian keuangan negara yang muncul dalam perkara ini.
"Itu kan kalau pengembalian, ya, sedang berjalan. Menjadi hal mempertimbangkan. Ini perkara sudah berjalan. Kerugian kita juga tidak tahu berapa kerugian dari besarnya berapa," ujarnya.






























