Sebelumnya, Division Head Corporate Secretary TINS Rendi Kurniawan mengatakan Selepas proses verifikasi dan validasi rampung, Rendi mengatakan, perseroannya bakal menyusun rencana tindak lanjut untuk memanfaatkan sejumlah aset limpahan Kejagung tersebut.
Dia memastikan perseroannya bakal memanfaatkan aset limpahan itu dengan optimal sembari menjamin pengendalian penuh atas aset tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan enam smelter timah dan aset rampasan korupsi lainnya dengan nilai sekitar Rp7 triliun kepada TINS. Penyerahan aset sitaan negara itu dilakukan Prabowo di smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).
Prabowo menerangkan enam smelter dan sejumlah aset lainnya itu hasil rampasan penegak hukum dari perusahaan swasta yang melakukan penambangan ilegal dan tindak pidana korupsi di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) TINS.
Selain enam smelter, sejumlah aset yang diserahkan ke TINS di antaranya alat berat 108 unit; peralatan tambang 195 unit; logam timah 680.687,6 kilogram; 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi; satu unit gedung mess.
(art/frg)




























