Logo Bloomberg Technoz

Sumber Cuan Basis Utama Prima, Entitas Hapsoro dalam Pusaran BTS

Dityasa Hanin Forddanta
19 June 2023 08:20

Tersangka baru Kasus Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo, Muhammad Yusrizki. (Bloomberg Technoz/ Yunia Rusmalina)
Tersangka baru Kasus Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo, Muhammad Yusrizki. (Bloomberg Technoz/ Yunia Rusmalina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Nama PT Basis Utama Prima belakangan menjadi sorotan. Ini setelah Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Muhammad Yusrizki adalah Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Selain menjabat di Kadin, ia adalah Muhammad Yusrizki juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Basis Utama Prima. 

Basis Utama Prima sendiri bukan nama lama di kancah bisnis nasional. Selain merupakan entitas milik pengusaha Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro yang juga merupakan suami Puan Maharani, perusahaan juga memiliki sejumlah portofolio bisnis melalui sejumlah perusahaan tercatat.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 14 Juni 2023, Basis Utama Energi adalah pemilik 1,53 miliar atau setara 6,17% saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI). Arci bergerak di bidang pertambangan mineral antara lain emas dan perak.

PT Sanurhasta Mina Tbk (MINA) juga merupakan perusahaan milik Basis Utama Prima dengan porsi kepemilikan 3 miliar saham atau setara 45,71%. Meski menjadi pemegang saham mayoritas, Basis Utama Prima bukan pengendali MINA, melainkan Edy Suwarno.