Logo Bloomberg Technoz

FDA AS Perketat Syarat Impor Udang, BPOM Ambil Langkah Diplomatik

Muhammad Fikri
09 October 2025 14:50

Ilustrasi Udang Beku (Bloomberg)
Ilustrasi Udang Beku (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan pihaknya bakal melakukan langkah diplomatik dan berbasis bukti (evidence based) untuk melobi United States Food and Drug Administration (US FDA) agar mencabut peringatan impor (import alert) terkait risiko kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada sejumlah produk pangan Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan hal itu saat menghadiri kelanjutan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (8/10). Rakortas ini membahas tindak lanjut penanganan kontaminasi Cs-137 pasca temuan cemaran pada produk udang Indonesia yang diekspor ke AS.

“BPOM melalui joint confidential federation akan meyakinkan US FDA untuk secara bertahap, terkait import alert tersebut dapat hilang dengan cara pemenuhan evidence based dan langkah diplomatik,” ujar Taruna Ikrar usai rapat, Kamis (9/10/2025)


Kebijakan import alert US FDA muncul setelah otoritas AS menetapkan Cs-137 sebagai risiko keamanan yang diketahui pada jenis pangan tertentu dan di wilayah tertentu di Indonesia. Kebijakan ini berpotensi memengaruhi tidak hanya produk udang tetapi juga komoditas rempah asal Indonesia, termasuk cengkeh, yang juga merupakan komoditas ekspor ke Amerika Serikat.

Perketatan Persyaratan Ekspor
Dampak dari penetapan risiko ini adalah pengetatan persyaratan keamanan pangan ekspor dari Indonesia. US FDA kini mensyaratkan adanya sertifikat pengiriman yang dikeluarkan oleh certifying entity (CE) yang terpercaya oleh AS untuk setiap entri pengiriman.