Logo Bloomberg Technoz

AS Atur Sertifikasi Impor Buntut Radioaktif dari Udang asal RI

Dinda Decembria
06 October 2025 13:40

Ilustrasi memanen udang. (Jonne Roriz/Bloomberg)
Ilustrasi memanen udang. (Jonne Roriz/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengumumkan bahwa mulai 31 Oktober 2025, mereka akan mewajibkan sertifikasi impor untuk udang dan rempah dari beberapa wilayah di Indonesia. 

Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya potensi kontaminasi Cesium-137 pada produk-produk tersebut.

Kebijakan ini merupakan penggunaan pertama dari kewenangan sertifikasi impor yang diberikan oleh Kongres melalui Undang-Undang Modernisasi Keamanan Pangan (FSMA). 


Tujuannya adalah untuk mengatasi masalah keamanan pangan yang berulang sambil tetap menjaga kelancaran perdagangan bagi produk yang memenuhi persyaratan sertifikasi.

"Sertifikasi impor juga diharapkan membantu perusahaan asing membawa produk yang sesuai aturan ke pasar AS, sekaligus mencegah masuknya produk yang berpotensi tercemar," kata FDA dikutip dari lama resminya, Senin (06/10).