Logo Bloomberg Technoz

Persyaratan sertifikasi ini akan membagi produk impor dari Indonesia ke dalam Red List dan Yellow List. Pembahasan langkah konkret agar semua produk ekspor Indonesia dapat keluar dari kedua kategori tersebut menjadi fokus utama dalam Rakortas yang dihadiri 24 pimpinan kementerian/lembaga (K/L) serta instansi anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radionuklida Cs-137.

Kepala BPOM menegaskan bahwa penunjukan CE harus mempertimbangkan sistem pengawasan pangan di Indonesia yang bersifat multi-agency, serta regulasi mengenai kewenangan pengawasan pangan di luar sekadar kapasitas lembaga yang ditunjuk.

Sementara itu, Ketua Divisi Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Cesium-137 Bara Krishna Hasibuan memastikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkoordinasi intensif dengan US FDA. Satgas dan otoritas AS sepakat akan menyusun memorandum of understanding (MoU) mengenai proses sertifikasi keamanan produk udang.

“Pasar di Amerika Serikat masih tetap terbuka untuk produk udang Indonesia selama mengikuti ketentuan dari Pemerintah Amerika Serikat, khususnya untuk ke depannya ini soal sertifikasi,” kata Bara Krishna Hasibuan.

Taruna Ikrar menutup dengan komitmen: “Kami, BPOM berkomitmen bersama seluruh kementerian/lembaga terkait akan terus bergerak cepat dan solid, untuk memastikan keamanan produk Indonesia dan perlindungan kesehatan masyarakat.”

(fik/spt)

No more pages