ESDM Pastikan Koperasi Boleh Kelola Tambang Nikel hingga Bauksit
Azura Yumna Ramadani Purnama
08 October 2025 18:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan koperasi, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan usaha kecil menengah (UKM) bisa mengelola tambang nikel hingga bauksit.
Alasannya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39/2025 ditegaskan bahwa entitas bisnis tersebut bisa mengelola tambang di luar perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Dengan kata lain, mereka dapat mengelola tambang di luar komoditas batu bara yakni mineral logam.
“Ini pemberian prioritas yang tadinya di dalam Perpres 70 ini kan dibatasi hanya untuk batubara saja. Ini untuk ke depan komoditas itu juga dibuka,” kata Yuliot kepada awak media, di Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
“Iya [bisa kelola tambang nikel hingga bauksit],” lanjut Yuliot.
Lebih lanjut, Yuliot juga memastikan Kementerian ESDM sedang menyiapkan peraturan pelaksanaan atau teknis dari PP tersebut. Namun, dia belum dapat mengungkapkan kapan peraturan menteri (permen) tersebut terbit.




























