Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Serahkan Rampasan Korupsi Rp7 Triliun ke Timah (TINS)

Dovana Hasiana
06 October 2025 12:40

Presiden Prabowo saat Penyerahan Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah Tbk. di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025). (Youtube Setpres)
Presiden Prabowo saat Penyerahan Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah Tbk. di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025). (Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan enam smelter timah dan aset rampasan korupsi lainnya dengan nilai sekitar Rp7 triliun kepada PT Timah Tbk (TINS).

Penyerahan aset sitaan negara itu dilakukan Prabowo di smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

Prabowo menerangkan enam smelter dan sejumlah aset lainnya itu hasil rampasan penegak hukum dari perusahaan swasta yang melakukan penambangan ilegal dan tindak pidana korupsi di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) TINS.

"Yang terlibat [pelanggaran] sudah dihukum dan pihak berwajib Kejaksaan Agung juga sudah menyita enam smelter. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang disita mendekati Rp6 triliun sampai Rp7 triliun," kata Prabowo kepada awak media, Senin (6/10/2025).

Penyerahan Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah Tbk. di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025). (Youtube Setpres)

Selain enam smelter, sejumlah aset yang diserahkan ke TINS di antaranya alat berat 108 unit; peralatan tambang 195 unit; logam timah 680.687,6 kilogram; 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi; satu unit gedung mess.