Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman memberikan sinyal bahwa rekomendasi tambahan kuota impor BBM untuk operator SPBU swasta pada 2026 tidak akan dibatasi hanya naik 10%.
Hal tersebut dilakukan demi mengantisipasi kekosongan pasokan BBM jenis bensin di SPBU swasta yang saat ini terjadi.
Laode menyebut saat ini operator SPBU swasta sudah mulai mengajukan kebutuhan impor BBM untuk 2026. Nantinya, kementeriannya akan mengevaluasi besaran impor yang dibutuhkan operator SPBU swasta.
Meski tidak menegaskan berapa batasan tambahan yang diberikan untuk tahun depan, Laode memberikan sinyal rekomendasi tambahan impor BBM bagi SPBU swasta untuk 2026 tak dibatasi hanya naik sebesar 10% seperti tahun ini.
“Oh tidak, tidak [tak dibatasi 10%]. Saya belum mau bocorkan, tetapi kita akan bikin mekanisme yang lebih baik,” kata Laode kepada awak media, usai pertemuan dengan operator SPBU swasta, di kantor Kementerian Investasi, Selasa (7/10/2025).
“Kemungkinan [kenaikkan] selalu ada. Cuma kalau saya ngomong sekarang kan saya salah. Saya kan belum ngitung,” tegas dia.
Sebelumnya, PT Shell Indonesia mengungkapkan perseroan baru menerima surat resmi pembatasan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) pada 17 Juli 2025, sebagai balasan dari permintaan tambahan impor yang diajukan Shell pada Juni 2025.
President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian menjelaskan surat resmi tersebut dikirimkan atas nama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan menyatakan bahwa rekomendasi kuota impor BBM untuk 2025 dibatasi kenaikannya menjadi hanya 10% dari kuota tahun sebelumnya.
“Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kelangkaan ini, sejak Juni kami sudah mengajukan permohonan kuota impor tambahan, karena memang kami melihat terjadi kenaikan permintaan berdasarkan dari permintaan konsumen kepada kami,” kata Ingrid dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi XII DPR, Rabu (1/10/2025).
“Namun, kami baru menerima tanggapan resmi melalui surat dari Bapak Wakil Menteri ESDM itu tertanggal 17 Juli 2025, yang menyampaikan adanya pembatasan terhadap kegiatan impor. Jadi terkait dengan adanya pembatasan importasi,” tegasnya.
Adapun, pemerintah mempersingkat durasi izin impor BBM oleh BU swasta menjadi 6 bulan dari biasanya 1 tahunan. Dalam durasi yang singkat tersebut, SPBU swasta diberi kuota impor periode 2025 sebanyak 10% lebih banyak dari realisasi tahun lalu.
Dalam perkembangannya, saat realisasi impor telah terpenuhi lebih cepat akibat tingginya permintaan BBM di SPBU swasta, Kementerian ESDM menolak untuk memberikan tambahan rekomendasi kuota impor, sehingga menyebabkan gangguan pasok di hampir seluruh jaringan SPBU swasta.
Sebagai jalan tengah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil kebijakan agar pemenuhan kebutuhan BBM untuk SPBU swasta akan dilakukan oleh Pertamina melalui impor dalam format base fuel, atau BBM dasaran tanpa ada campuran bahan aditif.
Sekadar informasi, Pertamina telah melakukan impor BBM dasaran atau base fuel sebanyak 200.000 barel lewat dua kali pembelian. BBM dasaran itu rencanannya akan disalurkan ke sejumlah operator SPBU swasta untuk menambal kelangkaan bensin.
Hanya saja, operator SPBU swasta tak kunjung sepakat untuk membeli seluruh base fuel yang telah disiapkan Pertamina. Belakangan, 200.000 barel base fuel itu digunakan untuk keperluan internal perusahaan pelat merah tersebut.
Upaya impor base fuel yang dilakukan Pertamina berujung penolakan operator SPBU swasta dengan berbagai alasan; mulai dari ditolak Vivo akibat adanya kandungan etanol 3,5% hingga disoal BP-AKR imbas ketiadaan dokumen certificate of origin.
Adapun, lima operator SPBU swasta yang terlibat dalam proses negosiasi B2B dengan Pertamina a.l. PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), PT Vivo Energy Indonesia (Vivo), PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (Mobil), PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA), dan PT Shell Indonesia (Shell).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter (kl) untuk 2025.
Sementara itu, PPN menyebut operator SPBU swasta membutuhkan tambahan pasokan BBM dengan RON 92 sebanyak 1,2 juta barel base fuel, serta RON 98 sejumlah 270.000 barel base fuel untuk mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun ini.
(azr/wdh)

































