Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Periksa Country Marketing Manager Google Indonesia

Dovana Hasiana
07 October 2025 21:05

Kantor Alphabet (induk perusahaan Google) diMountain View, California, Amerika Serikat. (Mike Kai Chen/Bloomberg)
Kantor Alphabet (induk perusahaan Google) diMountain View, California, Amerika Serikat. (Mike Kai Chen/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memanggil pejabat PT Google Indonesia sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2020-2024. Kali ini, penyidik Jampidsus kembali memanggil dan memeriksa Country Marketing Manager Google Indonesia Muriel Makarim.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikutip, Selasa (07/10/2025).

Menurut dia, pemeriksaan berlangsung di gedung bundar Jampidsus Kejaksaan Agung sejak tadi pagi. Muriel menjadi pejabat Google Indonesia kedua yang kembali menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, penyidik lebih dulu memanggil dan memeriksa Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Google Indonesia, Putri Ratu Alam pada Senin (06/10/2025).


Dalam kasus ini, kejaksaan memang mengungkap sejumlah keterlibatan Google Indonesia dalam proyek pengadaan laptop senilai Rp9,7 triliun di Kementerian Dikbud Ristek. 

Salah satunya, pertemuan Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim dengan Muriel Makarim dan Putri Ratu Alam pada Februari dan April 2020. Pertemuan tersebut dikabarkan membahas rencana memaksakan pengadaan laptop Chrome OS meski tak memenuhi kajian teknis.