Skenario terakhir itu yang menjadi perhatian SRO. Faktor ini juga yang memicu SRO menonaktifkan sementara sistem host to host sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya kasus pembobolan RDN. Langkah ini dilakukan sembari proses investigasi menyeluruh berjalan, mengingat masih banyak kemungkinan penyebab yang sedang ditelusuri.
Sebagai informasi sistem host to host memungkinkan proses transfer antara rekening dana nasabah di perbankan dan rekening sekuritas dilakukan secara otomatis dan realtime tanpa campur tangan manusia.
Sistem tersebut memungkinkan dana hasil top up bisa langsung masuk ke RDN tanpa harus menunggu hingga berhari-hari.
Namun, sejak kasus pembobolan marak terjadi, otoritas meminta penonaktifan sementara host to host bagi sekuritas yang belum memenuhi ketentuan keamanan, agar transfer dana RDN tidak langsung diproses otomatis.
OJK Turun Tangan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan pihaknya terus menelusuri laporan yang muncul terkait dugaan penyalahgunaan rekening dana tersebut.
“Untuk kasus RDN, kami pasti lakukan investigasi. Saya belum dapat pembaruan terbaru, tapi prosesnya masih berjalan,” ujar Inarno kepada Bloomberg Technoz.
Terkait keamanan dana di perbankan, Inarno menyebut otoritas perlu menelusuri lebih lanjut dari sisi perusahaan efek maupun perbankan yang menjadi tempat penempatan RDN.
“Saya belum lihat (laporan detailnya). Kita mesti lihat dari perusahaan efek dan juga dari banknya,” tambahnya.
(dhf)























