Penolakan Mahkamah Agung untuk menunda perubahan tersebut, bagaimanapun, dapat menunjukkan bahwa Mahkamah Agung tidak akan akhirnya memutuskan untuk mendukung perusahaan.
Epic Games tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Bagian dari putusan Hakim Distrik AS James Donato di San Francisco sebelumnya mengizinkan tautan eksternal akan berlaku efektif pada 22 Oktober.
Putusan hakim tersebut awalnya dikeluarkan tahun lalu setelah persidangan pada Desember 2023, di mana juri mendukung klaim Epic bahwa Alphabet menetapkan kebijakan restriktif di Google Play dan terlibat dalam perilaku anti-persaingan dengan membayar produsen smartphone dan developer aplikasi populer untuk secara eksklusif menggunakan toko aplikasinya.
Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 AS pada bulan Juli menguatkan putusan Donato.
(bbn)

































