Logo Bloomberg Technoz

Deret Bisnis Basis Utama, Entitas Hapsoro yang Dirutnya Tersangka

Dityasa Hanin Forddanta
16 June 2023 14:10

Rapat Umum Pemegang Saham Rukun Raharja (Dok Perusahaan)
Rapat Umum Pemegang Saham Rukun Raharja (Dok Perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selain menjabat di Kadin, ia adalah Muhammad Yusrizki juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Basis Utama Prima. 

Basis Utama Prima sendiri bukan nama lama di kancah bisnis nasional. Selain merupakan entitas milik pengusaha Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro yang juga merupakan suami Puan Maharani, perusahaan juga memiliki sejumlah portofolio bisnis melalui sejumlah perusahaan tercatat.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 14 Juni 2023, Basis Utama Energi adalah pemilik 1,53 miliar atau setara 6,17% saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI). Arci bergerak di bidang pertambangan mineral antara lain emas dan perak.

PT Sanurhasta Mina Tbk (MINA) juga merupakan perusahaan milik Basis Utama Prima dengan porsi kepemilikan 3 miliar saham atau setara 45,71%. Meski menjadi pemegang saham mayoritas, Basis Utama Prima bukan pengendali MINA, melainkan Edy Suwarno.

MINA bergerak di bidang pengembangan properti dan perhotelan. Sektor ini beririsan dengan bisnis PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT) yang bergerak di bidang hotel and tourism.