Logo Bloomberg Technoz

DPR Janji RUU Ketenegakerjaan Berpihak ke Buruh

Merinda Faradianti
30 September 2025 16:10

Sejumlah buruh melakukan aksi demo di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (22/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sejumlah buruh melakukan aksi demo di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (22/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pihaknya berjanji akan membuat Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan) yang baru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dikatakannya usai menerima audiensi dari dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB), di Komisi V DPR RI, Senayan pada Selasa (30/9/2025). Pada pertemuan itu, serikat pekerja menyampaikan pokok pikiran dan aspirasinya.

"Hasil kita tadi, kita sudah sampaikan bahwa DPR bersama pemerintah itu akan membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan putusan MK," katanya, Senin (30/9/2025).


Kata Dasco, pemerintah bersama DPR dan serikat pekerja akan membuat tim yang nantinya akan merumuskan pembentukan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja.

"Kita mendorong partisipasi publik yang seluas-luasnya agar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru ini dapat mencerminkan undang-undang yang bermanfaat buat para serikat pekerja Indonesia dan juga dapat dibuat dengan sebaik-baiknya," pungkas Dasco.