Logo Bloomberg Technoz

RUU BUMN: Dikebut Hingga Akan Disahkan Selasa Depan

Dovana Hasiana
28 September 2025 15:00

Ilustrasi Kementerian BUMN (Diolah)
Ilustrasi Kementerian BUMN (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabarnya akan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (30/09/2025). Salah Satu agendanya adalah pembahasan tingkat dua atau potensi pengesahan revisi keempat Undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau RUU BUMN.

"Selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang," kata Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini, akhir pekan lalu.

Pembahasan beleid menjadi sorotan karena DPR dan pemerintah kembali melakukan sistem kebut untuk meloloskan aturan yang akan mengubah nomenklatur Kementerian BUMN menjadi sebuah badan atau lembaga negara non kementerian. Bahkan pembahasan hanya berlangsung selama satu pekan.


DPR kabarnya menerima Surat Presiden Prabowo Subianto untuk membahasa RUU BUMN pada Senin lalu (22/09/2025). Pada saat itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi secara langsung datang ke DPR bersama Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Pada hari yang sama, kata Anggia, DPR menggelar rapat konsultasi penganti rapat Badan Musyawarah. Isinya menegaskan Komisi VI membahas RUU BUMN dengan pemerintah.