OJK pun mengakui perkembangan lanjutan Adrian menjadi petinggi di Qatar, seperti disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Bidang PVML Agusman, dan menyampaikan pada bulan Juni lalu “OJK terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam upaya hukum terhadap Sdr. Adrian Gunadi antara lain untuk membawa Sdr. Adrian ke tanah air dan pengembalian kerugian Lender.”
Kasus gagal bayar yang menimpa Investree terhitung terjadi sejak dua tahun lalu dimana terdapat pemberi pinjaman atau lender menagih itikad baik manajemen perusahaan Fintech P2P Lending ini atas keterlambatan dana oleh peminjam (borrower).
(far/wep)
No more pages
































