Menurutnya, mekanisme ini sengaja diatur agar pelaksanaan MBG tetap fokus pada penyediaan makanan bergizi bagi anak sekolah, sementara BGN mengambil tanggung jawab penuh atas dampak kesehatan yang mungkin timbul.
“Kalau ada kejadian luar biasa seperti keracunan, BGN sudah punya anggaran cadangan untuk menutupinya,” kata Nanik.
Ia menambahkan, rumah sakit cukup mengajukan tagihan langsung kepada BGN tanpa melalui pihak lain. Dengan begitu, proses penanganan korban bisa lebih cepat tanpa kendala administratif. “Yang penting korban ditangani dulu, urusan administrasi nanti rumah sakit tagih ke kami,” ujarnya.
Sebagai catatan, kasus dugaan keracunan dalam program MBG sempat terjadi di sejumlah daerah. Beberapa insiden membuat puluhan siswa harus menjalani perawatan medis. Meski sebagian kasus diduga karena alergi, BGN tetap mengambil langkah tanggung jawab penuh dengan menanggung semua biaya pengobatan.
(dec/del)




























