Sejak 2022, EMAS masih membukukan rugi bersih sehingga belum pernah melakukan pembagian dividen. Perusahaan juga mengingatkan, adanya potensi perjanjian pembiayaan di kemudian hari bisa semakin mempersempit ruang untuk menyalurkan dividen kepada pemegang saham.
Manajemen menekankan, tidak ada kepastian perseroan mampu membayar dividen maupun jaminan bahwa dewan direksi dan pemegang saham akan menyetujui distribusinya. Dengan kondisi itu, potensi imbal hasil bagi investor hanya bisa diharapkan dari kenaikan harga saham di pasar, yang sifatnya pun tidak pasti.
Adapun, sebagian besar dana hasil penghimpunan modal akan digunakan untuk melunasi kewajiban kepada induk usaha, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), senilai US$260 juta atau sekitar Rp4,26 triliun. Selain itu, sekitar US$20 juta (Rp328,4 miliar) akan dialokasikan ke PT Pani Bersama Tambang, dan jumlah yang sama ke PT Puncak Emas Tani Sejahtera sebagai tambahan modal kerja.
(dhf)





























