Pemerintah Akan Kurangi Subsidi BBM, LPG, dan Listrik Bertahap
Nyoman Ary Wahyudi
24 September 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah bakal mengurangi porsi subsidi energi secara bertahap dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mendatang.
Komitmen untuk mengurangi alokasi subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), liquified petroleum gas (LPG) hingga listrik itu bakal tetap mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.
Amanat itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Beleid itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025 lalu.
“Pemberian subsidi akan dikurangi secara bertahap untuk bahan bakar minyak (BBM), liquified petroleum gas, listrik, dan/atau energi lainnya sampai kemampuan daya beli masyarakat tercapai,” tulis PP itu seperti dikutip Rabu (24/9/2025).
Lewat ayat (1 ) Pasal 69 beleid itu, pemerintah menegaskan pemberian subsidi hanya diberikan untuk masyarakat yang tidak mampu dengan tepat sasaran.
































