Tambang Timah Ilegal Mau Diberantas Lewat Koperasi, Ini Risikonya
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 September 2025 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) memandang praktik melegalkan tambang ilegal yang dilakukan PT Timah Tbk. (TINS) dengan membentuk koperasi sehingga masyarakat bisa menambang secara legal bisa menjadi salah satu upaya pemberantasan tambang ilegal.
Akan tetapi, skema tersebut dinilai baru akan efektif jika koperasi yang dibentuk benar-benar dikelola masyarakat sekitar dan bukan justru dimanfaatkan oleh korporasi untuk melanggengkan praktik penambangan.
“Ini bisa menjadi salah satu upaya pemberantasan tambang ilegal dan juga pemberdayaan masyarakat. Untuk pemberantasan tambang ilegal yang dilakukan oleh masyarakat atau pelaku kecil ini akan sangat efektif,” kata Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bakhtiar ketika dihubungi, Rabu (24/9/2025).
Dia menegaskan, jika tembang ilegal yang akan dilegalkan dikelola oleh korporasi besar, seharusnya pemerintah mengambil langkah hukum terhadap perbuatan perusahaan tersebut.
“Jika tambang ilegal dilakukan oleh pelaku besar dan korporasi memang ini tidak bisa efektif, bahkan berbahaya,” tegasnya.

































