Badiul khawatir, jika terdapat gangguan pengiriman di Pertamina, pasokan BBM swasta kembali langka dan masyarakat kembali bergantung pada pasokan dari badan usaha milik negara (BUMN).
Tidak hanya itu, dia juga meningkatkan risiko meningkatnya beban keuangan Pertamina akibat menjalankan tugas baru tersebut.
Apalagi, ketika harga minyak dunia naik atau rupiah melemah, keuangan Pertamina diprediksi akan terhantam langsung akibat tugas baru yang diemban untuk memasok BBM ke swasta dengan modal yang tinggi, tetapi dengan margin keuntungan yang dibatasi.
“Tanpa ada dukungan berupa dana stabilisasi atau instrumen pengaman lain, beban keuangan ini bisa membuat Pertamina kesulitan menjaga keseimbangan bisnis dan layanan publiknya,” ungkapnya.
Rugikan Masyarakat
Hal utama lainnya, kebijakan impor BBM oleh Pertamina untuk dibeli SPBU swasta diprediksi membuat perusahaan swasta tersebut menggantungkan bisnisnya pada pasokan BUMN.
Badiul menilai, jika harga jual atau margin keuntungan yang didapat perusahaan swasta terlalu kecil, operator SPBU swasta bisa enggan memperluas jaringan SPBU.
Jika hal tersebut terjadi, lanjut dia, masyarakat lah yang akan dirugikan sebab mereka tidak akan memiliki banyak pilihan SPBU dan persaingan sehat di pasar BBM akan tergerus.
“Padahal kompetisi justru penting untuk menjaga kualitas layanan dan pilihan harga bagi konsumen,” tegas dia.
Adapun, Badiul berpendapat apabila margin keuntungan Pertamina dibatasi dalam penjualan BBM ke SPBU swasta, perusahaan pelat merah itu kini bisa disebut sebagai pemasok utama BBM nonsubsidi di Indonesia dengan skema semi-public service obligation (PSO).
Hal tersebut, menurutnya, berpotensi menekan keuntungan yang didapat oleh Pertamina sebab beban distribusi dan fluktuasi harga minyak dunia harus turut ditanggung oleh perseroan lantaran harga jual BBM yang diberikan ke swasta tidak diperkenankan terlalu tinggi.
“Jika margin keuntungan terlalu ditekan, potensi kerugian bisa meningkat, terutama karena biaya distribusi, logistik, dan fluktuasi harga minyak dunia tidak bisa dikendalikan sepenuhnya. Pertamina bisa menanggung beban tambahan tanpa imbal hasil yang sepadan,” kata Badiul.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim perusahaan pengelola SPBU swasta sudah sepakat untuk membeli bensin dari Pertamina untuk mengisi kekosongan bensin nonsubsidi saat ini.
Nantinya, Pertamina bakal melakukan impor untuk menambal kebutuhan bahan bakar minyak jaringan SPBU swasta yang telah kosong sejak bulan lalu.
Di sisi lain, dia memastikan, bahan bakar yang akan dibeli SPBU swasta dari Pertamina akan berbasis fuel base atau murni, racikan formula aditif akan ditambahkan sendiri oleh masing-masing perusahaan.
“Dipastikan bahwa karena pasokan Pertamina yang sekarang sudah dicampur, jadi kemungkinan besar impornya impor baru,” kata Bahlil, Jumat pekan lalu.
Menurut data Kementerian ESDM, Pertamina Patra Niaga memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter (kl) sampai akhir tahun ini.
Kuota itu dianggap cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kl.
Menurut Bahlil, sumber BBM yang akan diimpor Pertamina tidak penting berasal dari mana. Hal yang terpenting, kata Bahlil, adalah bahwa BBM tersebut akan tersedia dalam waktu tujuh hari di SPBU swasta.
“Jangan tanya dari mana, yang penting 7 hari barang sudah kembali ke Indonesia,” ucap Bahlil.
(azr/wdh)





























