BPOM Tarik 19 Obat Stamina Pria Ilegal Mengandung Bahan Kimia
Muhammad Fikri
23 September 2025 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menarik 19 produk herbal atau obat bahan alam (OBA) ilegal dari pasaran setelah ditemukan mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya dalam pengawasan Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, 12 produk ditemukan melalui inspeksi langsung, sementara 7 lainnya berasal dari platform online. Mayoritas produk diklaim sebagai penambah stamina pria, namun mengandung sildenafil—zat aktif untuk disfungsi ereksi yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter.
“Penggunaan BKO yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Konsumsi tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siaran resmi, Selasa (23/9/2025).
Selain sildenafil, BPOM juga menemukan produk pelangsing berbahan sibutramin dan obat herbal pereda pegal linu yang mengandung parasetamol. Seluruh produk tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu, bahkan mencantumkan nomor izin edar fiktif.
BPOM memerintahkan penarikan serta pemusnahan seluruh produk ilegal tersebut. Di sisi lain, tautan penjualan yang beredar secara online telah diblokir. Investigasi terhadap produsen dan distributor tengah dilakukan, dengan ancaman sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar sesuai UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.





























