Logo Bloomberg Technoz

Berikut perincian UU APBN 2026 Terbaru Hasil Paripurna:

- Pertumbuhan Ekonomi: 5,4%

- Inflasi: 2,5%

- Nilai Tukar Rupiah: Rp16.500/US$

- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%

- Hanya Minyak Mentah Indonesia (ICP): US$ 70/barel

- Lifting Minyak Bumi: 610.000 barel per hari (bopd)

- Lifting Gas Bumi: 984.000 barel barel setara minyak pe hari (boepd)

Target Sasaran Pembangunan:

- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44% - 4,96%,

- Tingkat kemiskinan: 6,5% - 7,5%

- Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0%-0,5%

- Rasio Gini: 0,377 - 0,380

- Indeks Modal Manusia: 0,57

- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731

- Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 37,95

- GNI (Pendapatan Nasional Bruto) per Kapita: US$ 5,520

Postur APBN:

1. Pendapatan Negara: Rp3.153,6 triliun, terdiri dari;

- Penerimaan Perpajakan: Rp2.693,7 triliun

- PNBP: Rp459,20 triliun

- Hibah: Rp0,66 triliun

2. Belanja Negara: Rp3.842,7 triliun, yang terdiri dari;

- Belanja Pemerintah Pusat: Rp3.149,73 triliun

- Belanja K/L: Rp1.510,55 triliun

- Belanja Non-K/L: Rp1.639,19 triliun

3. Transfer ke Daerah (TKD): Rp692,99 triliun

4. Keseimbangan Primer: (Rp89,71 triliun)

5. Defisit: Rp689,15 triliun (2,68% dari PDB)

6. Pembiayaan: Rp689,15 triliun

"Kesepakatan di atas kita asumsikan sebagai fondasi penting bagi pemerintah. Banggar mendukung pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi," ujar Said Abdullah, Ketua Banggar DPR dalam kesempatan yang sama.

(lav)

No more pages