Logo Bloomberg Technoz

ICC Tuntut Eks Presiden Filipina Duterte 3 Dakwaan Pembunuhan

News
23 September 2025 10:20

Orang-orang memegang foto mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte di luar Kantor Kejaksaan Kota Quezon. (Bloomberg)
Orang-orang memegang foto mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte di luar Kantor Kejaksaan Kota Quezon. (Bloomberg)

Andreo Calonzo - Bloomberg News

Bloomberg, Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte didakwa oleh jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dengan tiga tuduhan pembunuhan terkait tewasnya sejumlah tersangka kasus narkoba saat ia menjabat sebagai wali kota dan presiden.

“Duterte dan para pelaku lainnya memiliki rencana atau kesepakatan bersama untuk ‘menetralisir’ para tersangka kriminal di Filipina — termasuk mereka yang dianggap atau diduga terkait penggunaan, penjualan, atau produksi narkoba — melalui tindak kekerasan termasuk pembunuhan,” bunyi dokumen tuntutan tertanggal 4 Juli yang baru dipublikasikan pada Senin (22/9).


Jaksa juga menuduh Duterte sebagai pelaku tidak langsung, serta memerintahkan dan membantu pelaksanaan kejahatan tersebut. Mantan presiden itu berulang kali membantah terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Saat ini, Duterte ditahan di ICC setelah pemerintah Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengizinkan penangkapannya di tengah memburuknya hubungan kedua pihak. Awal bulan ini, ICC menunda sidang konfirmasi dakwaan untuk menentukan apakah Duterte cukup sehat untuk menjalani persidangan.