Logo Bloomberg Technoz

OJK: Inflasi Medis RI Dua Kali Lipat Lebih Tinggi dari Global

Pramesti Regita Cindy
19 September 2025 09:20

Petugas Puskesmas melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN 02 Cideng, Jakarta, Senin (4/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas Puskesmas melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN 02 Cideng, Jakarta, Senin (4/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Industri asuransi kesehatan menghadapi tekanan berat seiring melonjaknya inflasi medis di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat inflasi medis di Indonesia jauh lebih tinggi dibanding rata-rata global, sehingga memicu kenaikan signifikan premi asuransi kesehatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono menjelaskan inflasi medis di Indonesia pada 2024 mencapai 10,1% dan diperkirakan melonjak menjadi 13,6% pada 2025. Angka ini hampir dua kali lipat dari inflasi medis global yang hanya diproyeksikan 7,2%.

“Inflasi medis di Indonesia, itu hampir dua kali lebih tinggi dari inflasi global. Di mana tahun 2025 forecast [diramalkan] inflasi akan mencapai 13,6%. Sementara 2024 [lalu] sebesar 10,1%. Ini yang menyebabkan biaya kesehatan [di dalam negeri] meningkat secara signifikan,” kata Ogi dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (19/9/2025). 


Mengutip dari data IMF dan Global Medical Trend Rates Report (AON) yang telah diolah dalam paparan OJK, memang terlihat Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat inflasi medis yang tinggi secara global. Bahkan ketika dibandingkan dengan inflasi wilayah Timur Tengah dan Afrika yang diperkirakan hanya 7,3% pada 2025. 

Di wilayah ASEAN, inflasi medis Indonesia masih dikatakan lebih tinggi dibandingkan negara-negara kawasan seperti Filipina dan Singapura dengan masing-masing 12% dan 11,5%, atau Vietnam yang hanya 9,5%.