Sejalan dengan temuan tersebut, Ogi tak memungkiri, lonjakan biaya kesehatan berdampak langsung terhadap klaim asuransi kesehatan. Hingga 2023, rasio klaim perusahaan asuransi sudah hampir menyentuh 100%, tetapi belum termasuk beban operasional (opex) yang ditaksir 5–10%.
“Jadi apa yang disebut dengan combine ratio yaitu claim ratio growth dan opex itu sudah diatas 100%," jelasnya. Sehingga situasi tersebut mendorong perusahaan asuransi melakukan penyesuaian harga premi.
Ogi menambahkan, secara rata-rata, premi asuransi kesehatan pada 2024 meningkat 43,01%. Adapun dari total 146 perusahaan asuransi di Indonesia, 78 di antaranya menjual produk asuransi kesehatan.
Sepanjang 2024, premi yang diterbitkan mencapai Rp40,19 triliun, melonjak dari Rp26,26 triliun pada 2023. Adapun jumlah polis yang diterbitkan juga naik menjadi 31,03 juta polis, dari sebelumnya 29,29 juta polis.
(prc/wep)

































