Berdasarkan hasil asesmen Bank Indonesia, secara industri, suku bunga kredit (rerata tertimbang) dan suku bunga kredit baru pada Agustus 2025 masing-masing tercatat 9,13% dan 9,76%, turun dibanding posisi akhir 2024 maupun periode yang sama tahun lalu.
"Namun demikian, bila dibanding Juli 2025, penurunannya masih terbatas," demikian dinukil dari laporan asesmen bank sentral.
Penurunan suku bunga kredit yang terbatas selain karena adanya pemberian bunga simpanan yang tinggi oleh bank pada para deposan intinya dalam bentuk special rate, juga karena faktor margin bank, persepsi risiko bank, biaya overhead serta harga pokok dana untuk kredit (HPDK) yang masih tinggi, jelas Bank Indonesia.
Special rate biasa merujuk pada tingkat bunga simpanan tinggi di bank, biasanya dalam bentuk deposito, yang diberikan utamanya pada para deposan kakap yang memiliki dana besar. Bunga penjaminan LPS saat ini ditetapkan di level 3,75% untuk deposito rupiah di bank umum, juga sebesar 2,25% untuk deposito valas. Sementara di bank rakyat (BPR), bunga penjaminan LPS ditetapkan sebesar 6,25%.
RDG Bank Indonesia bulan ini secara tak terduga memutuskan penurunan lagi BI rate sebesar 25 bps ke level 4,75%. Keputusan hari ini menjadi penurunan BI rate dua bulan beruntun, menunjukkan aksi agresif bank sentral melonggarkan moneter demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh hingga 8% ke depan oleh Presiden Prabowo Subianto.
BI memulai siklus pelonggaran moneter sejak September 2024 silam dan telah memangkas sebanyak 150 bps setahun terakhir. Tahun ini, BI rate sudah digunting hingga lima kali ketika perekonomian domestik semakin kehabisan energi ditandai dengan permintaan konsumen yang terus melemah.
-- update pada judul dan perincian bunga penjaminan
(rui/lav)


































