Menurutnya, pemerintah perlu memberikan stimulus yang dapat memperkuat daya beli masyarakat, namun juga dapat langsung menghasilkan pajak bagi pemerintah.
"Jadi dua-dua nya dapat. Demand menguat create economy sekaligus meningkatkan penerimaan negara," pungkasnya.
Menkeu Purbaya memastikan pemerintah mengalihkan anggaran kas negara yang disimpan di Bank Indonesia (BI) ke Bank Himpunan Miliki Negara (Himbara) senilai Rp200 triliun mulai hari ini, Jumat (12/9/2025).
Purbaya mengatakan pengalihan dana tersebut tidak membutuhkan landasan hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dia memastikan anggaran langsung akan dialihkan ke seluruh Bank Pelat Merah.
"Besok sudah mulai masuk ke 6 Bank, Himbara. Bisa [langsung tanpa] PMK. kalau butuh pun, saya langsung tanda tangan," ujar Purbaya kepada wartawan di sela Agenda Great Lecture Institute di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Purbaya sebelumnya memang berencana memindahkan anggaran negara yang selama ini disimpan di Bank Indonesia untuk dialihkan dan ditempatkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan nominal mencapai Rp200 triliun.
Rencana tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Nantinya, uang tersebut dapat digunakan perbankan untuk menyalurkan berbagai program pembiayaan, yang juga diharapkan dapat mampu memberikan efek terhadap pertumbuhan ekonomi di kalangan masyarakat.
Pemerintah selama ini memang memiliki dana yang di taruh di Bank Sentral. Dana tersebut bisa saja berasal dari sisa anggaran lebih (SAL) pemerintah dari APBN yang belum terealisasi secara maksimal.
Dana pemerintah juga akan mengendap di BI jika ada pencairan utang yang diajukan pemerintah dari sejumlah lembaga keuangan global.
(ell)


































