Logo Bloomberg Technoz

Prabowo pun mengatakan, ingin biaya haji di Indonesia lebih rendah dari Malaysia. Berdasarkan data yang dikumpulkan, total biaya haji di Malaysia mencapai RM33.300 atau Rp129 juta per jamaah. 

Malaysia juga memberikan keringanan kepada kelompok masyarakat miskin dengan hanya mewajibkan membayar sebesar RM12.356 atau Rp48 juta--lebih murah lebih dari Rp7 juta per jamaah.

Bentuk Kampung Haji di Makkah

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (9/9/2025), konsep kampung haji tak hanya sekedar komplek penginapan.

Tetapi, menjadi kawasan terpadu yang berisi layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas kesehatan bagi jamaah. Tenaga Ahli Badan Pengelola Haji (BP Haji), Rachmad Tri Fahmi mengatakan kesehatan menjadi perhatian utama pendirian kampung haji ini.

Salah satu target yang akan dicapai adalah menekan angka meninggal dunia jamaah haji dan umrah asal Indonesia. Pada musim haji 2025, tercatat 447 jemaah Indonesia wafat di Tanah Suci, sebagian besar akibat faktor kesehatan.

"Kesehatan menjadi concern [perhatian] utama. Dengan adanya rumah sakit dan layanan kesehatan yang siap siaga, jemaah bisa ditangani lebih cepat dalam kondisi darurat,” kata Rachmad Tri dalam keterangannya.

Diketahui, pemerintah Indonesia telah melakukan survei ke rekomendasi tanah otorita Arab Saudi. Langkah itu dilakukan menyangkut legalitas kepemilikan tanah.

Rencananya, pada Oktober 2025 pemerintah Indonesia akan menyerahkan desain rancang bangun kampung haji ini dan diserahkan ke otorita Arab Saudi.

Sembari menunggu proyek pembangunan kampung haji di Arab Saudi rampung, pemerintah berupaya untuk menyewa hotel jangka panjang dengan durasi kontrak tiga hingga empat tahun. Hal ini merupakan solusi sementara hingga kampung haji selesai dibangun.

Bentuk Kementerian Haji dan Umrah dan Sahkan Rancangan Undang-Undang

Guna menunjang realisasi rencana kerja Prabowo, dibentuklah Kementerian Haji dan Umrah dengan melantik Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah. 

Tak hanya itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna.

"Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Rapat Paripurna DPR, pada Selasa (26/8/2025).

"Setuju," jawab seluruh anggota rapat.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam laporannya mengatakan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya dan menyetujui untuk RUU Haji dan Umrah disahkan menjadi undang-undang.

Marwan menyebut, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah diajukan atas inisiasi Komisi VIII sebagai respons dari kebutuhan peningkatan pelayanan bagi jamaah haji dan umrah.

Selain itu, alasan lainnya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi di Arab, serta memenuhi kebutuhan hukum setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara Haji dan Umrah.

Setelah dilantik, Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan bergegas merealisasikan keinginan Prabowo termasuk ongkos haji dan umrah yang bersahabat. Kata dia, Kementerian Haji dan Umrah akan mematangkan pembangunan kampung haji jamaah Indonesia di Mekkah.

Gus Irfan menyebut, Kementerian Haji dan Danantara akan melakukan lawatan ke Mekkah untuk memastikan lokasi tersebut.

"Besok kami dan Danantara akan ke Jeddah, mekkah. Sekali lagi untuk memastikan kembali lokasi yang akan kita ambil. Karena bulan kemarin kita sudah melihat beberapa calon lokasi dan Insha Allah besok kita akan putuskan mana yang akan kita ambil," jelasnya.

Ia menargetkan, kampung haji tersebut dapat digunakan jamaah haji Indonesia pada tahun 2028. Setidaknya akan ada satu hingga dua tower yang selesai.

(ain)

No more pages