KSPSI Sebut Gudang Garam PHK 308 Buruh Imbas Penurunan Produksi
Merinda Faradianti
09 September 2025 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengonfirmasi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh PT Gudang Garam Tbk, Tuban, Jawa Timur yang sempat viral di media sosial (medsos).
Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur hidayat mengatakan, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan unit KSPSI di daerah tersebut, PHK terjadi lantaran adanya efisiensi di Gudang Garam karena dampak penurunan produksi.
"Atas penurunan produksi tersebut berdampak pada 308 orang buruh yang terkena PHK. Alasannya melalui efisiensi terhadap pekerja di Gudang Garam dengan skema penawaran pensiun dini dan tidak diperpanjangnya bagi pekerja kontrak," katanya pada Bloomberg Technoz, Selasa (9/9/2025).
“Informasi yang kami terima, PHK terjadi di sektor sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT). Penurunan produksi membuat manajemen mengambil langkah efisiensi,” ujar Jumhur.
Jumhur juga menyoroti persoalan serius yang menjadi pemicu PHK, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
































