Pekan lalu, Nepal melarang sejumlah platform media sosial yang belum mendaftarkan diri ke pemerintah, termasuk Facebook, X, dan YouTube. TikTok, aplikasi video populer, memenuhi aturan tersebut dan tetap bisa diakses.
Menteri Komunikasi meminta kelompok generasi muda untuk menghentikan aksi protes mereka.
“Karena demonstrasi dilakukan dengan menjadikan isu ini sebagai alasan, maka diputuskan untuk membuka kembali akses media sosial,” ujarnya.
Kabinet juga membentuk komite investigasi untuk menyelidiki kekerasan yang terjadi. Komite tersebut diberi waktu 15 hari untuk menyusun laporan, menurut NDTV.
(bbn)
No more pages
































