55,9 Juta Ha Lahan Dikuasai 60 Keluarga, DPR Minta Naikkan Pajak
Merinda Faradianti
08 September 2025 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menyoroti soal temuan Kementerian ATR/BPN yang mendapati 48% dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga saja.
"Saya kira pajaknya harus dinaikkan betul, mereka sudah cukup kaya. Mereka sudah cukup kaya untuk 70 keturunan bukan lagi tujuh turunan," katanya dalam rapat kerja di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (8/9/2025).
Menurut Deddy, pemerintah perlu melakukan reformasi agraria yang konsisten dengan memberikan pajak yang tinggi kepada pemilik lahan yang hanya dikuasasi sekelompok orang.
"Kalau informasi tanah di republik ini dikuasai 60 orang, tunjukkan keadilan itu. Tidak hanya ditunjukkan dari reforma agraria yabg serius dan konsisten tapi juga dengan membebani mereka dengan pajak yang besar," tambahnya.
Diketahui, Nusron Wahid sebelumnya menyatakan dari 55,9 juta hektar tanah yang telah terpetakan dan bersertifikat; sebanyak 48% diantaranya atau setara lebih dari 26,8 juta hektar dikuasasi hanya oleh 60 keluarga di Indonesia. Lahan ini merujuk pada tanah yang tersertifikat Hak Guna Usaha (HGU) ataupun tersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).






























