Ombudsman: Salah Tata Kelola Beras, Negara Potensi Rugi Rp3 T
Merinda Faradianti
04 September 2025 08:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan naiknya harga beras di pasaran terjadi lantaran tata kelola perberasan yang tidak optimal, bukan karena kekurangan stok.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, total taksiran kasar potensi kerugian negara akibat salah tata kelola perberasan mencapai Rp3 triliun.
Ombudsman menilai kondisi tersebut berasar dari besarnya biaya pengelolaan di Bulog, pengadaan gabah, penyimpanan stok hingga 4 juta ton, serta penyaluran cadangan beras pemerintah yang rendah.
"Publik kini menghadapi situasi harga mahal, kualitas rendah, dan distribusi terbatas. Jika ini dibiarkan, akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pangan," kata Yeka dalam konferensi pers bertajuk Menjamin Hak Publik atas Beras Berkualitas dan Terjangkau dikutip Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, Ombudsman telah melakukan pemantauan ke beberapa tempat perberasan, seperti Pasar Induk Cipinang, 137 ritel tradisional di 25 provinsi dan ritel modern di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
































