DPR Hentikan Tunjangan Perumahan dan Perjalanan Dinas Luar Negeri
Dovana Hasiana
03 September 2025 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menghentikan penyaluran tunjangan perumahan bagi anggota legislatif periode 2024–2029 terhitung sejak 31 Agustus 2025. Tak hanya itu, DPR juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota legislatif.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di hadapan para mahasiswa yang menyampaikan tuntutannya kepada lembaga legislatif tersebut.
“Kami telah koordinasi dengan beberapa pimpinan DPR beberapa waktu ini. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan dan khusus tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu (03/09/2025).
Berkaitan dengan itu, DPR juga akan melakukan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas anggota legislatif ke luar negeri dan melakukan efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri.
“Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” ujar dia.
































