Logo Bloomberg Technoz

Mereka adalah Affan Kurniawan (Jakarta); Sarina Wati (Makassar); Saiful Akbar (Makassar); Muhammad Akbar Basri (Makassar); Budi Haryadi (Makassar); Rusdamdiansyah (Makassar); Sumari (Solo); Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta); Andika Lutfi Falah (Jakarta); Iko Juliant Junior (Semarang); dan satu korban dari Manokwari, Papua tetapi identitas masih dipastikan. 

Sebelumya, juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani mengatakan telah mengikuti dengan cermat gelombang kekerasan di Indonesia dalam konteks demonstrasi nasional. OHCHR menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik.

OHCHR juga menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sejalan dengan norma dan standar internasional, dalam kaitannya dengan kepolisian majelis umum. Semua pasukan keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api,” ujar Shamdasani.

(dov/frg)

No more pages