Logo Bloomberg Technoz

Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH Buntut Demo

Sultan Ibnu Affan
31 August 2025 15:06

Bentrokan masih terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat (29/08). (Bloomberg Technoz/Merinda)
Bentrokan masih terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat (29/08). (Bloomberg Technoz/Merinda)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau perusahaan untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) imbas aksi demonstrasi pekan ini.

Imbauan itu diterbitkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta lewat surat edaran Nomor: 2-0014/SE/2025 tentang Himbauan Bekerja Dari Rumah (work from home) bertarikh 29 Agustus 2025.

“Mengimbau kepada pimpinan perusahaan atau tempat kerja di wilayah DKI Jakarta untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah bagi perusahaan/tempat kerja yang lokasinya terdampak aksi unjuk rasa atau demonstrasi," tulis surat yang diteken Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Syaripudin dikutip Minggu (31/8/2025).

Sementara itu, terhadap perusahaan atau tempat kerja yang sifat dan jenis pekerjaannya dilakukan secara terus menerus (24 jam), memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat, dapat dikombinasikan WFH dan bekerja dari kantor (work from office).

Saat dikonfirmasi, Kepada Disnaker Syaripudin berharap eskalasi konflik akan segera berakhir. Tetapi, dia belum bisa memastikan kapan imbauan tersebut akan berakhir.