Logo Bloomberg Technoz

KPK Sita Mobil Presiden BJ Habibie dari Ridwan Kamil

Dovana Hasiana
26 August 2025 17:00

Ilustrasi Mobil Mercedes Benz SL Class, Kamis (10/8/2023). (Bloomberg Tehcnoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Mobil Mercedes Benz SL Class, Kamis (10/8/2023). (Bloomberg Tehcnoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah mobil Mercedes Benz SL Class SL280 milik Gubernur Jawa Barat 2018-2023, Ridwan Kamil. Penyidik lembaga antirasuah tersebut menduga pembelian mobil tersebut berasal dari kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB).

Berdasarkan penelusuran awal, KPK menemukan bahwa mobil tersebut tercatat atas nama Presiden ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie. Informasi ini sebagaimana termaktub dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK). 

Hal ini menyebabkan lembaga antirasuah berupaya untuk meminta keterangan dari anak Presiden ke-3 Indonesia tersebut, yakni Ilham Akbar Habibie. 


"Saya tidak tahu apakah itu mobilnya ada berada di siapa ya. Namun yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya [Ilham, yakni BJ Habibie]," ujar pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Selasa (26/08/2025). 

Menurut Asep, lembaga antirasuah membutuhkan keterangan dari Ilham karena tengah mendalami aliran dana dari non-budgeter di Bank BJB, termasuk mengenai transaksi Mercedes Benz SL Class SL280.