Beda Tugas, Badan Industri Mineral Tak Tumpang Tindih dengan ESDM
Azura Yumna Ramadani Purnama
26 August 2025 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA) meyakini tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Industri Mineral yang baru dibentuk tidak akan tumpang tindih dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia mengatakan sejauh ini memang masih belum terdapat informasi yang baku mengenai peran Badan Industri Mineral, yang ditugasi mengelola mineral tanah jarang dan mineral radioaktif.
Peran tersebut, memang, selama ini berada di bawah ranah Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
“Saya belum tahu karena ini kan nanti lintas kementerian [pembagian tugasnya]. Namun, bisa jadi semacam ini, pasti ada kaitannya juga dengan sisi risetnya ya. Terlihat dari ditunjuknya Mendiktiristek [sebagai Kepala Badan Industri Mineral]. Iya kan berarti dari sisi risetnya ini menjadi salah satu [tugas badan tersebut],” ujarnya saat ditemui di Jakarta Pusat, dikutip Selasa (26/8/2025).
Sementara Badan Industri Mineral berfokus pada riset dan pengembangan, Hendra memperkirakan tugas Kementerian ESDM nantinya tetap pada aspek penerbitan perizinan, pengelolaan, dan sebagainya.

































