Logo Bloomberg Technoz

LKPP 2024: Skandal BLBI Masih Bebani Keuangan Negara Rp211,9 T

Sultan Ibnu Affan
26 August 2025 09:40

Penyitaan aset eksBLBI hari ini terhadap Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) dan Obligor Bank Tamara di Jakarta. (Humas DJKN Kemenkeu)
Penyitaan aset eksBLBI hari ini terhadap Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) dan Obligor Bank Tamara di Jakarta. (Humas DJKN Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah hingga kini masih menanggung beban dalam proses penagihan piutang yang muncul dalam kasus pemberian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Total tanggungan yang membebani neraca keuangan negara tercatat mencapai Rp211,9 triliun.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 (audited) yang disusun pemerintah dan disetujui oleh DPR RI dalam Sidang Paripurna beberapa waktu lalu.

"Beban piutang tak tertagih mengalami kenaikan secara signifikan, Besarnya kenaikan tersebut salah satunya disebabkan oleh penurunan kualitas piutang uang pengganti UU Nomor 3/1971 tentang pemberantasan korupsi menjadi macet dan piutang pengelolaan aset BLBI," tulis dokumen itu.


Secara terperinci, beban piutang tersebut berasal dari aset yang timbul dari pemberian BLBI yang berasal dari aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) senilai Rp101,6 triliun, mengalami penurunan dari posisi akhir 2023 yang tercatat senilai Rp103,09 triliun.

Kemudian, beban piutang lainnya berasal dari aset kredit eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) senilai Rp100,7 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang masih sebesar Rp98,65 triliun.