Komentar Mendes Soal Transfer Keuangan ke Daerah Turun
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 August 2025 15:06

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto angkat bicara perihal penurunan belanja transfer ke daerah (TKD) dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026 yang mengalami penurunan hingga 24,8% menjadi hanya Rp649,9 triliun.
Menurut Yandri, penurunan alokasi transfer ke daerah dalam APBN 2026 tidak akan mengurangi fokus pembangunan di tingkat desa. Sebab, pemerintah tetap menyiapkan strategi agar manfaat pembangunan langsung dirasakan masyarakat desa melalui berbagai program prioritas.
"Kita ada fokus dana desa, untuk ketahanan pangan, stunting, kemiskinan ekstrem, desa-desa temaktik, termasuk kita suskeskan koperasi desa merah putih kalau gagal bayar," kata Yandri di Istana Negara, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Terkait pendanaan pemerintah di Koperasi Desa Merah Putih, Yandri menuturkan hal tersebut sudah terdapat aturan yang memudahkan koperasi desa (Kopdes) mengakses pembiayaan perbankan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 10 Tahun 2025.
"Di situ sudah sangat detil [dijelaskan] bagaimana Kopdes mengajukan pinajam ke bank himbara, prosenya bagiamana dari kopdes ke kepala desa, dari kepala desa buat rapat musyarawah desa khusus dengan BPD, dibahas berapa jumlah pinjaman dan apa saja dipinjam." jelas Yandri.





























