Logo Bloomberg Technoz

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan operasi berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pungutan liar dalam pengurusan sertifikat K3. "Dari proses itu ada interview yang dilakukan di lapangan dan berkembang pada beberapa pihak, salah satunya adalah IEG [Noel]," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

KPK menemukan perbedaan mencolok antara biaya resmi sertifikat K3 hanya Rp275 ribu dengan pungutan yang mencapai Rp6 juta.

Setyo menyebut angka itu dua kali lipat dari rata-rata upah minimum buruh. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sejumlah Rp170 juta dan US$2.201 (sekira Rp36 juta), 15 unit mobil, serta tujuh unit sepeda motor, termasuk Ducati.

Jadi Tersangka

Setelah diperiksa secara intensif, KPK menetapkan Noel sebagai tersangka. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan Noel tidak hanya mengetahui praktik tersebut, melainkan juga menerima keuntungan.

"Artinya bahwa IEG [Noel] itu mengetahui, membiarkan, bahkan meminta dan menerima sesuatu ya, Rp3 miliar dan sepeda motor Ducati," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat.

Wamenaker, Immanuel Ebenezer salah satu tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 dihadirkan di KPK, Jumat (22/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)

Atas perbuatannya, Noel diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Minta Amnesti Berujung Dipecat

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel mengajukan permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia beralasan kasus yang menjeratnya terkait sistem lama yang telah berlangsung sebelum ia menjabat. 

"Harapan saya, semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ujar Noel saat ingin memasuki mobil tahanan pada Jumat.

Hingga kini, KPK menegaskan proses hukum tetap berjalan meski permintaan amnesti diajukan.

Sehari setelahnya, Presiden Prabowo memutuskan mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

"Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan resmi, Jumat malam.

Prasetyo menambahkan bahwa selanjutnya pemerintah akan menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya.

Istana Soal Permintaan Amnesti

Istana melalui Kantor Komunikasi Presiden atau PCO merespons permintaan mantan Wamenaker Noel agar Presiden Prabowo memberikannya amnesti, setelah dia memakai rompi dan masuk mobil tahanan KPK.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," kata Kepala PCO Hasan Nasbi dikutip dari pesan singkatnya, Sabtu (23/8/2025).

Menurut dia, dalam 10 bulan pemerintahan, Presiden Prabowo selalu memberikan peringatan pada seluruh pejabat Kabinet Merah Putih agar terus bekerja keras untuk rakyat. Dalam ucapan yang sama, kata dia, Prabowo juga memberikan peringatan agar seluruh pejabat tak melakukan korupsi.

"Jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius," ujar Hasan. "Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan  hal ini."

(rtd/ros)

No more pages